Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup PPLH Puntondo 2025 yang dilaksanakan di PPLH Puntondo Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan dihadiri Ketua TP. PKK Takalar Sri Ekowati Firdaus, General Manajer Mercury Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Takalar, Pimpinan Tribun Makassar, Manager Operasional PPLH Puntondo, Camat Mangarabombang, Kepala Desa Laikang serta Pemerhati Lingkungan dan masyarakat Laikang.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan bersama stakeholder terkait dan masyarakat ikut serta dalam kegiatan yang mengangkat tema “Upaya Mengakhiri Polusi Plastik”.
“Itu artinya di Kabupaten Takalar seyogyanya mulai sadar dan mulai menghentikan penggunaan plastik secara berlebihan. Karena polusi sampah plastik ternyata mendominasi sampah-sampah yang ada disekitar wilayah kita,” kata H. Hengky.
Selaku Pemerintah Daerah Takalar, ia mengajak seluruh masyarakat Takalar untuk menjaga lingkungan sekitar dari penggunaan sampah plastik yang berlebihan agar takalar bebas dari polusi sampah plastik yang berlebihan.
Hal ini sesuai dengan Program Unggulan Pemerintah Takalar yaitu Takalar Bisa (Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman). Kami berupaya untuk mengubah wajah dan citra Takalar agar kabupaten ini kedepan semakin bersih dan nyaman. Ia juga berharap masyarakat Takalar semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi penggunaan sampah plastik
H. Hengky mengapresiasi dan terima kasih kepada PPLH Puntondo karena menjadi salah satu tempat yang bisa menjadi tempat edukasi bagaimana masyarakat bisa menjaga dan melestarikan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Laikang Mursalim menyampaikan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat lebih kritis dan peka terhadap masalah lingkungan, dengan memperingati Hari Lingkungan Hidup PPLH Puntondo melalui mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Dalam kegiatan ini dirangkaikan dengan lomba kebersihan dusun di Desa Laikang yang diikuti 42 kelompok dari masyarakat Laikang. Masyarakat begitu antusias mengikuti lomba ini terbukti dengan banyaknya kelompok yang mengikuti dari 10 kelompok yang ditargetkan,” katanya. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









