Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polres Kerinci Temukan Lokasi Penyemaian Ganja

IMG-20240409-WA0076

Kerinci, TRIBRATA TV

Polres Kerinci berhasil menemukan lokasi penyemaian pohon ganja seluas setengah hektar di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi, Kamis (4/10/2021).

IMG-20240227-124711

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja yang dipimpin langsung Kapolres.

“Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci kalau di lokasi ada lahan yang berisi tanaman ganja,” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/2021) malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

“Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam ditempuh dengan berjalan kaki,” kata Kabid Humas.

Di lokasi petugas menemukan penyemaian bibit ganja tanpa ada pemilik. Ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang terdiri 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

“Selanjutnya barang bukti itu dicabut, dan diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *