Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Polres Rokan Hilir, Riau melaksanakan kegiatan yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 serta pembagian masker kepada pedagang di Pasar Sayur Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (3/11/2021).
Kegiatan ini dipimpin Pawas Piket Polres Rokan Hilir Ipda Johan Syahputra serta sejumlah personil dengan berpatroli di seputaran pasar dan memberikan himbauan kepada pedagang pasar maupun pembeli.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi menjelaskan kegiatan ini untuk memberi pemahaman pentingnya mematuhi Prokes covid-19 dalam aktivitas sehari hari.
Selain itu, juga membagi-bagikan puluhan masker kepada para pedagang seperti pedagang sayur, pedagang baju serta warung kopi sambil mengimbau agar selalu waspada dan apabila ada keadaan tidak kondusif bisa menghubungi ke layanan Polri C110.
“Intinya kegiatan ini agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam menekan penyebaran covid-19,” kata AKP Juliandi. (Bliser)