IMG-20240501-WA0019

Kakanim Kelas II TPI Sanggau: TKA di PT.SPM Miliki Ijin

IMG-20240409-WA0076

Sanggau, TRIBRATA TV

Terkait pemberitaan adanya pekerja asing PT. Satria Prima Mandiri (SPM) Desa Ingis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah memanggil pihak GM perusahaan itu pada Rabu (1/11/2023).

IMG-20240227-124711

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya kepada media menjelaskan, benar adanya TKA di PT.SPM di Desa Ingis. “Tidak ada masalah, orangnya benar, izinnya juga benar”, kata Gede Rabu (1/11/2023).

Ketika ditanya izin visa TKA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan.

“Kalau dia (TKA Red) mau datang lagi boleh saja. Selagi orang itu tidak bermasalah kenapa harus takut yang penting orangnya jelas tinggalnya jelas, izin tinggalnya benar,ya silakan tapi kalau salah kami ambil,” tegas Gede.

Ia juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus kordinasi, boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via whatsap nanti akan kami masukkan ke sistem.

“Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar,” katanya lagi.

Gede menegaskan, pada intinya dia itu (TKA,Red) memang benar,terkait dengan kehadirannya di tambang emas PT SPM di Desa Inggis tidak ada masalah, karena orangnya dan juga visanya benar.

“Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga, kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan bukti izin yang dimiliki TKA itu,” tutupnya.
(Syamsumen)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *