IMG-20240501-WA0019

Mulai Besok Polda Kepri Berlakukan Penerapan ETLE di Batam

IMG-20240409-WA0076

Batam, TRIBRATA TV

Polda Kepri akan memulai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE setelah melakukan uji coba selama satu bulan. Penerapan ini akan dimulai besok, Senin (24/10/2022).

IMG-20240227-124711

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, mulai besok, Polda Kepri sudah melakukan penerapan ETLE dan akan dilakukan penindakan.

“Insya Allah mulai besok Polda Kepri mulai terapkan ETLE dan lakukan penindakan terhadap yang melakukan pelanggaran di jalan,” kata Tri pada Minggu pagi (23/10/2022).

Tri menerangkan bahwa penindakan melalui ETLE ini baru diberlakukan untuk Kota Batam. Sedangkan untuk wilayah Kepri lainnya belum diterapkan. Petugas yang di lapangan nanti tidak ada yang melakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) secara manual, untuk ke depannya akan dilakukan pengurangan saja.

“Tidak menilang manual atau biasa lagi. Kami mengedepankan ETLE, jadi yang ditemukan melakukan pelanggaran oleh petugas nantinya akan diberikan teguran simpatik dengan diberikan arahan agar tidak tidak melakukan pelanggaran lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Tindak penilangan diminta untuk hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Untuk daerah Kepri lainnya yang juga ditemukan melakukan pelanggar UU LLAJ yang tidak ada ETLE di daerahnya akan diberikan teguran dan arahan serta edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran,” pungkasnya.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3. 4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (Andri Sofian)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *