Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV
Pemusnahan bersama barang sitaan milik negara digelar di halaman Kantor Kanwil DJBC Sumut dengan cara dibakar dan dihancurkan, Selasa (22/10/2019).

Barang milik negara ini sudah mendapatkan izin pemusnahan dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang.

IMG-20240227-124711

Barang yang dimusnahkan berupa 938 ribu batang rokok illegal dimana 640.000 batang diantaranya merupakan hasil penindakan kerjasama antara Asintel Kodam 1 BB dengan kanwil DJBC Sumut, pakaian 17 balpres sitaan BC Sumut.

Sementara barang milik negara dari KPPBC Tipe madya Pabeanan B Kuala Namu berupa pakaian jadi 10.605 pcs, sepatu dan sandal 557 pcs, obat-obatan, sextoys 6 pcs dan kosmetik sebanyak 493 pcs, suplemen sebanyak 43 pcs, produk makanan, tumbuhan, mainan anak-anak, handphone 10 unit, kamera digital 4 unit, , alat elektronik kabel USB, PCB, setrika dll sebanyak 1.457 pcs,dan peralatan sparepart bekas, peralatan dapur bekas, peralatan mandi bekas dll sebanyak 1.825 pcs dengan total kerugian negara mencapai Rp 740 juta.

Kanwil DJBC Sumut melalui Kabid Pencegahan dan Penindakan (P2) BC Sùmut, Sodikin selaku petugas Kanwil DJBC Sumut memaparkan, kegiatan pemusnahan bersama ini untuk sekian kalinya. 938.000 batang rokok illegal berhasil dicegah.

Terhadap barang yang dimusnahkan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 740 juta .

Barang tersebut dimusnahkan karena tak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, menganggu stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, guna melindungi produksi tekstil dalam negeri.(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *