IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Respons Cepat, Polsek Tuntungan Cek Diduga Lokasi Judi Dadu Kopyok

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, melalui Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo menyelidiki sebuah kedai kopi milik warga Jalan Pales 7 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Hal itu dilakukan karena adanya informasi masyarakat kalau di lokasi itu disebut-sebut ada praktek judi jenis dadu kopyok.

Setelah turun ke lokasi dipimpin Ipda Elia Karo Karo bersama unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas ternyata tidak ditemukan praktek judi dadu kopyok di kedai tersebut.

Hasil penyelidikan polisi di lokasi itu hanya sebuah kedai kopi yang ramai dikunjungi warga sekitar untuk sekedar minum kopi. Padahal, informasi sebelumnya yang ramai diperbincangkan disebut kedai kopi tersebut lokasi judi dadu kopyok tidak benar.

Elia menegaskan, Polsek Medan Tuntungan tetap memberikan penyuluhan ke pemilik kedai kopi maupun warga yang tengah minum kopi agar menghindari permainan judi, karena bertentangan dengan aturan hukum dan ada sanksi pidana sebagaimana dimaksud Pasal 303 KUHPidana.

Sementara, pemilik kedai kopi, L. Sembiring yang juga warga Jalan Pales 7, kepada petugas Polsek Medan Tuntungan mengatakan tidak ada permainan jenis judi dadu kopyok di kedai yang dikelolanya.

“Kedai kopi saya ini memang selalu ramai pengunjung pak, tapi tidak benar ada main judi disini, coba cek saja,” kata L. Sembiring, Kamis (12/10/2023) malam.

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya hanya untuk mengais rejeki demi menghidupi keluarganya, jadi tidak ada permainan judi di warung miliknya.

“Tidak ada yang main judi di kedai kami ini Pak, tengoklah sudah di cek polisi,” ujarnya. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *