Ini Kronologis Bentrok PP dan GRIB di Sergai

- Editorial Team

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang sempat membuat Kota Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mencekam pada Senin (9/12/2024) sore hingga malam, diduga disebabkan persoalan galian di benteng Sungai Ular.

Informasi yang didapat awalnya ormas PP meminta agar pengorekan pasir di benteng Sungai Ular ditutup karena selama ini dikuasai ormas GRIB.

Permintaan ini kemudian dimediasi dengan kesepakatan kegiatan di benteng sungai itu ditutup sampai waktu yang ditentukan. Kedua ormas sepakat
membuat surat pernyataan perdamaian di Polsek Perbaungan sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi PAC PP & KNPI Medan Area Gatering ke Bukit Lawang

Namun sekitar pukul 18.30 WIB sejumlah anggota GRIB datang dari arah Sei Rampah membawa senjata tajam menyerang ormas PP dan merusak plang PP disamping Toko Mode yang berada di tengah Kota Perbaungan sehingga ormas PP marah.

Sebagai aksi balasan sekitar pukul 20.47 WIB sekelompok ormas PP konvoy datang arah kota Medan menggunakan sepeda motor ke Kota Perbaungan. Sebagian menuju jalan Pantai Cermin

BACA JUGA  Satpol Airud Polres Sergai Tangkap Penjual Sabu di Kebun Sawit

Kedua kelompok sempat bertemu hingga terjadi bentrokan. Kelompok PP kemudian membakar kantor GRIB.

Insiden ini berhasil diredakan setelah kedua pihak menyatakan kesepakatan damai yang diinisiasi Kasat Reskrim Polres Sergai.

Kabarnya akibat bentrokan ini ada sejumlah orang terluka dan seorang tewas.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Tangkap Penulis Judi Togel Hongkong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB