Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Nyambi Jual Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Polsek Labuhan Ruku terus menggempur para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu, siapa dan dimana saja.

Usai meringkus tersangka pengedar sabu Sukiman, warga Dusun I Perkebunan Sei Bejangkar Sei Balai, Batu Bara, dalam waktu singkat personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak meringkus Yustina Ardi (33) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Yustina Ardi diringkus di Dusun I Ds. Bangun Sari,Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Jumat (11/10/2019 sekira pukul 19.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH, Jumat sore (11/10/2019) setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sukiman dan dilakukan interogasi, didapat informasi bahwa Sukiman memberikan sabu sebanyak 1 gram kepada Yustina Ardi untuk dijual kembali.

Kemudian personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap Yustina Ardi dan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp. 300.000 yang merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *