Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Pindak pidana melalui teknologi informasi saat ini kiat merebak, tak hanya kalangan pejabat saja, namun aparat penegak hukumpun tak luput dari tindakan ini.
Salah satunya adalah Orang Tak Dikenal (OTK) mengaku Ps Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Ia meminta sejumlah uang ke sejumlah orang beredar di kalangan masyarakat Tanjungpinang
Informasi pencatutan namanya dibenarkan Ps Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju.
“Benar, penipu tersebut mengatasnamakan saya sebagai Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, belum sempat meminta sejumlah uang, dan kebetulan yang ditelpon sama penipu itu teman dan kenal sama saya,” tegas AKP Ronny.
Lebih lanjut dikatakan, nomor telepon penipu 08xxxxxx4362 dan saat dihubungi kembali nomer tersebut dimatikan dan sudah tidak aktif lagi, ” tambahnya.
Untuk kejadian tersebut, Ronny mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar lebih cermat dan berhati-hati sehingga tidak mudah tertipu.
“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap modus penipuan yang dilancarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (M.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









