Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika
berupa Ganja 1,5 kilogram dan pil Ekstasi sebanyak 9.497 butir, Jum’at (6/10/2023).

IMG-20240227-124711

Barang bukti ini hasil kerja keras pengungkapan dari Tim Interdiksi Terpadu Kalbar yakni Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbagbar, Kanwil Kemenkumham Kalbar, BNN Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura.

Tim Interdiksi Terpadu Kalbar juga berhasil menangkap 2 tersangka. Hal ini dikatakan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda melalui PS Kasubdit 2, Kompol Agus Dwi Cahyono. Ia mengatakan terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama, Tim Prediksi terpadu Polda Kalbar mendapatkan laporan dari pihak Lion Parcel terkait adanya barang kiriman dari Medan yang diduga Narkotika jenis ganja yang akan dikirim ke alamat sekitaran Mesjid Jami Kesultanan Pontianak, kemudian Tim berkerja sama dengan seorang karyawan pengantar paket, sesampainya di sekitaran mesjid dengan penerima Maulana tidak bisa dihubungi selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar,” jelasnya.

Kemudian di TKP kedua, Kost yang beralamat di Jalan Kalimantan Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku ditangkap pada hari Sabtu 23 September 2023.

“Petugas menangkap 2 tersangka berinisial HP, dan WA yang merupakan residivis, dan 1 orang DPO,” kata Agus.

Dengan pemusnahan barang bakti ini berhasil menyelamatkan 22.006 jiwa. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *