Medan, TRIBRATA TV
Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sumut mendukung program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona.
“LMPP Sumut mendorong penemuan obat covid-19,“ kata Ketua LMPP Sumut Jefri SE didampingi bendahara LMPP Sumut M. Ichsan, Jumat (10/4/2020). Sebelumnya Syahril didampingi Ketua LMPP Labuhanbatu Utara Herman Saragih menemui LMPP Sumut untuk melaporkan telah menemukan obat herbal yang mampu melawan covid-19
Syahril mengatakan obat herbal ini dibuat untuk penyakit paru, demam dan sakit tenggorokan yang merupakan indikasi terpapar covid-19.
Sampai saat ini Syahril sudah menyembuhkan banyak penyakit dalam, kanker ganas, paru-paru, jantung, ginjal, melalui ramuan herbal yang dibuatnya. Mewabahnya covid-19 diberbagai belahan dunia, Syahril terpanggil untuk ikut serta melawan virus ini.
Berdasarkan pengalamannya membuat obat herbal lebih 20 tahun dan sudah menyembuhkan banyak pasien, Syahril kembali membuat obat herbal yang aman dikonsumsi untuk siapapun tanpa efek samping.
Syahril mengatakan obat herbal yang dia temukan merupakan ramuan rempah-rempah yang khusus menghancurkan virus- virus yang ada di tubuh manusia.
Syahril yang juga merupakan Kabid Spiritual di LMPP Kabupaten Labura mengaku obat herbal ini di khususkan untuk PDP (pasien dalam pengawasan) bahkan pasien positif covid-19.
Ia mengklaim obat herbalnya dapat mematikan covid-19 yang ada dalam tubuh manusia dalam 3-5 hari tergantung stamina pasien. Obat herbal dari LMPP ini sementara sudah diproduksi untuk 50 orang ditujukan untuk PDP dan pasien positif.
Ditanya mengenai dimana obat herbal ini di dapat, Jefri mengatakan LMPP membuka posko untuk pengambilan obat herbal Gratis di Jalan Karya Jaya No.170A Kecamatan Medan Johor. Juga bisa menghubungi contact person : 0852 9685 1784 (afif). (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









