Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

4 Pemuda Pemakai Narkoba Diringkus Polres Kuansing

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan 4 pemuda berinisial FI alias I (21), P R alias K (19), IH alias I (17) dan NAR alias A (26) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/9/2022).

IMG-20240227-124711

Keempatnya diduga menyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui kasat Resnarkoba Iptu Tommy Vara Berlin dalam keterangan resminya menyampaikan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Sekira pukul 16.00 WIB, tim menangkap 3 orang, FI, PR, dan IH di dalam rumahnya di Desa Beringin Taluk. Kemudian dilakukan pengembangan sumber sabu yang diketahui diperoleh dari NAR. NAR ditangkap di rumahnya Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan k
Kuantan Tengah,” kata Kasat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 paket plastik klip bening yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 0,19 gram, ponsel Iphone 7, kaca pirex, bong alat penghisap shabu, 7 plastik klip bening dan sepeda motor merk Honda Scoopy.

“Terhadap keempat pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tutup Iptu Tommy dalam keterangannya. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *