Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Praktisi Hukum Sayangkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

IMG-20240409-WA0076

Pohuwato, TRIBRATA TV

Insiden pengrusakan sejumlah fasilitas hingga pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo mendapat tanggapan dari seorang praktisi hukum yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat (LBH-RR) Titip Suroso,SH.

IMG-20240227-124711

Menurutnya, aset negara yang berdiri megah dan kokoh itu tak seharusnya diluluhlantakan massa pendemo. Karena Kantor Bupati merupakan tempat bernaungnya para pejabat dan pemerintah dalam melayani masyarakat, ucapnya.

Disisi lain, Titip Suroso menyayangkan kesigapan aparat kepolisian tak terlihat sempurna dalam pencegahan massa demostrasi saat menyeruduk Kantor Bupati Pohuwato, sehingga massa dengan leluasa mengobrak abrik seluruh fasilitas didalamnya hingga terjadi pembakaran.

Dari kaca mata hukumnya, Pengacara berdarah Jawa ini menuturkan, siapa saja yang terlibat langsung dalam pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum dapat dituntut pidana. Namun aparat penegak hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi para pendemo.

“Jangan ada pelanggaran HAM, tetap kita mengutamakan asas praduga tak bersalah,” harapnya.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, dalam pres rilisnya menerangkan, saat massa aksi hendak menyeruduk Kantor Bupati Pohuwato jajarannya terhitung minim sehingga diprediksi tidak dapat mengimbangi jumlah massa aksi yang jumlahnya ribuan, ucapnya, Kamis (20/9/2023).

Ditambahkan Kapolda Gorontalo, situasi saat ini di Kota Marisa Kabupaten Pohuwato sudah kondusif. Meski begitu, aparat kepolisian dibantu TNI terus berjaga – jaga untuk terus memantau dan melakukan pencegahan hingga situasi benar-benar pulih kembali

Ditambahkan Yoyol, dalam insiden tersebut sebanyak 10 orang anggota kepolisian mengalami luka dan cedera yang saat ini sedang dalam perawatan medis. Sementara puluhan pendemo anarkis yang melakukan pengrusakan hingga pembakaran Kantor Bupati Pohuwato telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut, tegas Yoyol.

Diketahui, massa aksi tersebut menuntut pembayaran ganti rugi lokasi tambang yang diklaim adalah milik penambang itu sendiri yang sudah dijanjikan pihak perusahaan melalui perpanjangan tangan DPRD bersama Bupati Pohuwato namun tak kunjung terealisasi.

Hal itu membuat masyarakat penambang emosi hingga merusak fasilitas perusahaan, fasilitas kantor DPRD, dan berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato. (N)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *