Polsek Medan Barat Lumpuhkan Kaki Seorang Residivis

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Seorang residivis kasus pencurian terpaksa dilumpuhkan petugas polisi. Tersangka terpaksa ditembak kakinya oleh unit Pegasus Polsek Medan Barat, karena tersangka melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan.

Tersangka bernama Luhut (31) warga pinggiran sungai Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Sedangkan dua rekan tersangka lainnya berhasil kabur.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Herison Manulang menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban bernama Mestika Siahaan (19) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, yang kehilangan laptop, uang tunai Rp 1 juta, 2 buah tabung gas 3 Kg dan 2 buah ban luar tubles ukuran 120/70 dan 90/90 di dalam rumahnya.

“Modus pelaku yakni dengan membobol rumah, dengan merusak pintu belakang rumah. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan didapatilah bahwa para pelaku beraksi dengan jumlah tiga orang,” kata Kompol Choky,

Lebih lanjut dikatakannya, setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, akhirnya anggotanya berhasil meringkus tersangka Luhut. Namun saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan.

Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui tersangka merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 12 bulan penjara di Lapas Tanjung Gusta pada tahun 2013 silam.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah tabung gas 3 Kg, untuk 2 pelaku lainnya sudah diketahui dan dalam pengejaran (DPO) petugas.(rel/ HP)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *