IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Kapolda Sumut Diminta Tangkap Preman Pelaku Penganiayaan Pekerja Cafe di Kutalimbaru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Aksi premanisme terjadi di Kafe D di Dusun V Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (18/9/2022) dinihari. Para preman itu menjarah, merampok dan menganiaya pekerja.

IMG-20240227-124711

Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman yang dikoordinir pelaku berinisial IK juga menganiaya wanita dan pria pekerja hingga babak belur.

Bahkan, wanita pekerja, Mutia Andini, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.

“Saya saat itu sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Padahal saya baru operasi usus buntu. Ada yang pakai stik baseball,” sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).

Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP / B / 1699 / IX /2022 / SPKT /POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.

Dia mengaku tidak tahu penyebab IK dan kawan-kawannya melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Dia merasa tidak memiliki masalah dengan IK.

“Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum korban, Ranto Sibarani menyebut, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja Kafe D lainnya dengan akibat sejumlah luka di kepala hingga telinga.

“Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga 7 jahitan,”ucap pengacara kondang kota Medan ini.

Korban yang menderita luka robek di kepala kanan adalah Arya Rivfaldi Pratama (20), warga Binjai. Sedangkan yang terluka telinga dijahit atas nama Putra (31), warga Jalan Binjai. Keduanya bekerja sebagai waiters.

Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto Sibarani meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK dan kawan-kawannya.

Sebab, jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi premanisme lainnya akan terus terjadi dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian.

“Saya rasa aksi premanisme ini harus segera diberantas, karena dapat mengganggu perekonomian. Investor tidak akan merasa aman kalau banyak preman. Inilah momentum kepolisian untuk bangkit mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat kembali,” pungkas Sibarani. (rel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *