Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polres Tanjungbalai Musnah 6 Kg Sabu

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Polres Tanjungbalai melakukan pemusnahan terhadap barangbukti Shabu seberat 6,029,96 gram dan 43 butir pil Ekstasi.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dengan cara direbus 
dan diblender itu merupakan dari 9 laporan polisi dengan 8 orang tersangka. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu 
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Jumat (11/9/20)  disela – sela pemusnahan kedua jenis barangbukti tersebut menegaskan  bahwa pihaknya dalam melakukan pemberantasan narkotika tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

“Pengungkapan kasus ini 
membuktikan bahwa Polri khususnya Polres Tanjung Balai serius dalam membasmi dan mengungkap kasus narkoba,” katanya. 

Untuk itu, sambung AKBP 
Putu Yudha Prawira menginginkan agar semua lapisan masyarakat dapat membantu pihaknya untuk memberikan informasi tentang kejahatan dari narkoba. 

“Tujuan informasi itu diberikan, agar ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba di Tanjungbalai ini semakin sempit atau bahkan tidak ada sama sekali. Sekecil apapun informasi yang diberikan kepada kami pasti ditindak lanjuti,” tegasnya. 

Sementara itu, Asisten II Pemko Tanjung,Nurmalini Marpaung dalam kata sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika tersebut . 

Menurutnya, Polres Tanjungbalai 
telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jeratan cengkraman bahayanya  penyalahgunaan narkoba yang apabila sempat beredar ditengah – tengah masyarakat. 

“Untuk itu kita berharap agar 
pihak kepolisian semakin dapat meningkatkan pengungkapan kasus dengan harapan agar masyarakat  Kota Tanjungbalai ini dapat dapat terhindar dari benda narkotika apapun Jenisnya,” katanya. 

Dukungan moril yang sama juga disampaikan  oleh tokoh masyarakat, Zainal Arifin. Menurutnya, kinerja anggota kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan narkoba perlu lebih ditingkatkan dengan tujuan agar ruang gerak bagi para pelaku tidak ada lagi di Kota Tanjungbalai. 

Tercatat, kedelapan orang 
tersangka yang berhasil ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai itu masing –  masing, Wisnu Wardana Nasution pemilik sabu sebanyak 4,94 Gram, Yusnirwin alias Ewin pemilik sabu sebanyak 101,88 Gram. 

Tersangka Lambok Nababan alias 
Pak Lam, pemilik sabu sebanyak 13,59 Gram. Saparuddin Tanjung alias Sapar pemilik sabu sebanyak 54,75 Gram. 

Zulkarnain Sinaga alias Zul 
pemilik sabu sebanyak 15,1 Gram. Syahril Ritonga alias Adek ,pemilik sabu sebanyak 5.810.28 Gram.

Tersangka Zulham Efendi 
Mangunsong alias Zul , Zulkarnain alias Korak dan Amrin Siregar alias Tumbin pemilik pil ekstasi sebanyak 6 butir atau seberat 2,75 gram.

Suhardi alias Adi pemilik pil ekstasi  sebanyak 37 Butir atau seberat 12,88 Gram, sedangkan pemilik sebanyak 29,42 gram sabu, tersangkanya masih dalam tahap lidik. 

Hadir dalam pemusnahan 
kedua jenis barangbukti tersebut, mewakili Kepala LABFOR Cabang Sumatera Utara IPDA Hafiz. Asisten II Pemko Tanjungbalai,Nurmalini Marpaung, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Daman Sirait, mewakili Kejaksaan Negeri TBA A.A.Irfan Manalu (Jaksa), mewakili BNNK Tanjungbalai J.Rajamin Paulus Sinabang,.KPLP Lapas Klas II Kota Tanjungbalai Monangan Saragih, Tokoh Mayarakat Zaenal Arifin,Para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai. (Eko) 

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *