Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan THM dan Kapolrestabes

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Rumah Hiburan Umum (RHU) masih belum diijinkan beroperasi saat Surabaya sudah berada pada level 2 sesuai ketentuan Kemenkes namun ada pada level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

IMG-20240227-124711

Hal itu diketahui pada saat pemilik atau penanggungjawab tempat hiburan malam diajak koordinasi oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Dalam pertemuan dengan puluhan pelaku usaha itu, Polrestabes Surabaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Bakesbang Kota Surabaya dan Satgas Covid Kota Surabaya menandatangi Pakta integritas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes, Korem, Bakesbang melaksanakan rapat koordinasi dan penandatangan Pakta integritas dengan para pelaksana Rumah Makan maupun tempat hiburan di Kota Surabaya.

Hal itu dilakukan untuk menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning level 2 sesuai ketentuan Kemenkes dan level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

“Dengan berbagai aturan, harus kita persiapkan bersama bahwa raihan capaian kondisi kota Surabaya yang semakin menguat menuju herd immunity harus kita jaga bersama, gotong royong yang sudah kita bangun harus kita pertahankan dan dikuatkan, ekonomi masyarakat Surabaya harus segera pulih untuk melakukan aktivitas,” kata Yusep, Jumat (10/9/2021).

Nantinya, semua tempat hiburan harus diperhatikan, saat ketentuan apabila sudah diizinkan dan telah memenuhi assessment ketentuan yang berlaku.

Pertemuan dihadiri sebanyak 88 perwakilan manajemen masing-masing menandatangani Pakta integritas untuk siap bekerja sama.

“Semuanya siap mendukung pemerintah kota dalam membangun herd immunity,” tambah Kapolrestabes.

Lanjutnya, yang paling penting adalah dari manajemen itu sendiri untuk menerapkan prokes. Untuk kontrol nantinya akan ada pengawasan terhadap proses pelaksanaannya.

Ketika ditanya, untuk tempat hiburan atau karaoke boleh buka atau belum? Kapolrestabes menjawab jika hal itu ketentuannya akan diatur oleh pemerintah kota Surabaya.

“Namun dalam menyikapi hal tersebut, kita harus mempersiapkan diri bersama-sama apabila kesempatan itu ada maka ketentuan itu harus ditaati dengan baik,” imbuh Kombes Yusep.(Redho)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *