Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen memimpin upacara Serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim dan pelantikan Kasat Lantas yang baru di halaman Makopolres TTS, Sabtu (9/8/2025).
Dalam sambutannya AKBP Hendra Dorizen menyampaikan terimakasih kepada seluruh personil yang dengan tulus iklas mengikuti upacara. “Semoga keihklasan rekan-rekan akan d balas Tuhan Yang Maha Kuasa dan patut kita syukuri anugerah Tuhan karena sampai hari ini kita masih diberi berkah napas kehidupan untuk mengikuti upacara serah terima jabatan dan pelantikan Kasat Lantas”, kata Kapolres.
Ia menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada Iptu Joel Ndolu, mantan Kasat Reskrim atas dedikasi dan loyalitasnya sehingga setiap perkara yang masuk di Polres TTS dapat ditangani dengan baik. “Selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru dan semoga atas segala dedikasinya yang diberikan kepada organisasi Polri dapat dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Selanjutnya kepada pejabat yang baru ia mengucapkan selamat datang dan minta segera menyesuaikan dan menguasai semua perkara yang sedang ditangani agar tidak ada komplen dari masyarakat. “Sedangkan untuk Kasat Lantas yang baru diharapkan mengedepankan komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota dengan mengedepankan etika serta menerapkan budaya elok pada lingkungan kerja,” tambah Kapolres.
Ia juga minta seluruh jajaran PJU dan anggota Polres TTS mengikuti amanat Commander Wish Kapolda NTT agar berbuat baik pada diri sendiri, berbuat baik untuk institusi Polri dan berbuat baik untuk NKRI. Layani masyarakat dengan senang hati dan jangan sakiti hati masyarakat.
Mengakhiri sambutannya Kapolres menyampaikan permohonan maaf bila dalam sambutannya ada perkataan yang kurang berkenan dan kiranya sambutan yang disampaikan dipedomani dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pantauan media jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Joel Ndolu ke pejabat baru AKP I Wayan Pasek Sujana. Sementara pejabat Kasat Lantas baru yang dilantik Iptu Al Fathan Bimo Pratama yang sebelumnya dijabat AKP Tito Laragatra. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









