Polres Metro Jakarta Utara Tegas Tindak Pelanggaran Etik, Wujudkan Polisi Profesional dan Berintegritas

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik, Polres Metro Jakarta Utara menggelar sidang kode etik terhadap salah satu anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus pidana, Kamis (8/5/2025).

Sidang yang berlangsung di Aula lantai 6 Mapolres Metro Jakarta Utara ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin internal. Personel yang bersangkutan dinyatakan melakukan perbuatan tercela yang tidak hanya melanggar standar operasional, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh Polri.

BACA JUGA  Tampung Curhatan Warga, Polsek Cilincing Gelar Jumat Curhat Bersama Nelayan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, anggota tersebut dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk tidak mentolerir pelanggaran dalam tubuh kepolisian.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu menegaskan, pihaknyA tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar kode etik.

“Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama kinerja kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Mediasi Sengketa Lahan, Kapolres Serdang Bedagai Bantu Nenek Jawiah Uang Silaturahim

Dari hasil sidang, tindakan personel tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela yang merugikan institusi kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan dikenakan sanksi.

Dengan langkah ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat citra kepolisian yang bersih, transparan, dan profesional di mata masyarakat. (Ahmad FG)

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakut Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid dan Pondok Pesantren Shibghotallah Al-Islamy

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB