Personel Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine hingga Cek Senpi

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tana Toraja, TRIBRATA TV

Ratusan personel Polres Tana Toraja menjalani tes urine, Senin (09/03/2026). Sejumlah senjata api (senpi) dinas masing-masing petugas turut diperiksa.

Langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin di kalangan kepolisian ini menjadi bagian penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) rutin.

”Kegiatan Gaktibplin ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian dan memastikan kelayakan penggunaan senpi,” sebut Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan.

BACA JUGA  Kemenparekraf dan Kapolda Hadiri Event Magical Toraja

Sebanyak 212 personel Polres Tana Toraja mengikuti kegiatan pengawasan internal ini. Termasuk seluruh pejabat utama (PJU) dan seluruh personil Polres maupun polsek jajaran. Tes urine secara menyeluruh di halaman Apel Mapolres ini untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.

Seksi Propam bekerja sama dengan dokkes Polres Tana Toraja khusus untuk menganalisis sampel urine. ”Hasil pemeriksaan urine, tidak ditemukan personel yang positif menggunakan narkoba. Seluruhnya negatif,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polres Sibolga Tes Urine Mendadak Anggota

Di kesempatan yang sama, pemeriksaan senpi juga dilakukan. Pemeriksaan kebersihan dan administrasi kelengkapan senpi.

Tujuannya, untuk memastikan senjata dalam kondisi siap pakai sesuai standar operasional prosedur (SOP).

”Pemeriksaan berkala ini merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri saat melaksanakan tugas kedinasan,” tutupnya. (Syamsuddin)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru