Ditreskrimum Polda Riau Kembali Bantu Panti Asuhan dalam Jumat Berkah

- Editorial Team

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau kembali menggelar kegiatan Jumat Berkah. Kali ini mengunjungi Panti asuhan Darul Ilmi di Jalan Jenderal Sudirman/ Jalan Rawasari I Kota Pekanbaru, Jumat (9/1/2026).

Pada kesempatan itu personil Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau memberikan bantuan sembako kepada pengurus panti. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan dan bermanfaat bagi anak-anak panti.

Melalui kegiatan ini, Ditreskrimum Polda Riau ingin menunjukkan kalau Polisi tidak hanya hadir sebagai penjaga kamtibmas dan penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berbagi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Kapolda Riau dan Himpunan Mahasiswa Persis Tanam Mangrove di Bengkalis

Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian sosial Polda Riau dalam menghadirkan kebahagiaan serta dukungan moral bagi anak-anak panti asuhan.

Pada kesempatan itu juga, personil berinteraksi langsung dengan anak-anak. Suasana hangat yang tercipta diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta memotivasi anak-anak untuk terus bermimpi dan meraih cita-cita.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolda, Gubernur: 2 Tahun Terakhir Riau Bebas Asap

Sementara pengurus panti yang menerima personil mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya bantuan yang diberikan sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari anak panti. “Terimakasih banyak telah berkunjung dan memberikan bantuan. Semoga bantuan ini menjadi ladang pahala bagi bapak-bapak Polda Riau,” tutupnya. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB