Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Pematang Siantar Awasi Ketat Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Terjadinya antrian akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini membuat Polres Pematang Siantar melakukan antisipasi.

IMG-20240227-124711

Dihadapan pengusaha SPBU, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando meminta para pengusaha agar mematuhi regulasi terkait pendistribusian BBM. Ia pun meminta pengusaha untuk tidak melayani penjualan BBM menggunakan jerigen.

“Larangan pembelian menggunakan jerigen untuk mengantisipasi adanya penimbunan dimana pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM,”kata Fernando dalam rapat koordinasi bersama pengusaha SPBU,Senin (29/08/2022)

Fernando juga menegaskan akan melakukan tindakan hukum jika nantinya ditemukan penyalahgunaan alokasi penyaluran hingga terjadi penimbunan BBM.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268,tgl 23 Maret 2022,SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas yakni untuk kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter,kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter dan kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.

Untuk pendistribusian BBM tersebut di Kota Pematang Siantar kata Fernado pihak Pertamina tidak melakukan pengurangan pada setiap SPBU.

“Pengisian BBM dari Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu yakni sebanyak 18.000 liter sekali pengiriman,”terangnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap kelangsungan BBM di Kota Pematang Siantar. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *