Rohil, TRIBRATA TV
Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menerapkan perubahan lapangan uji praktik SIM C menjadi sebuah sirkuit uji praktek roda 2 yang mengakomodir 4 materi ujian praktik.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas AKP Rusy Sudaryono S. didampingi Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan perubahan tersebut dengan memperlebar sirkuit dan tanpa materi zig-zag.
“Serta materi angka 8 yang digantikan dengan materi huruf S,” jelas AKP Juliandi.
Lebar lintasan dari 2 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau berubah dari 1,2 meter menjadi 1,6 meter,jumlah patok pada lintasan yang semula sebanyak 17 patok dikurangi menjadi 11 patok,” katanya.
Panjang lintasan yang semula 10 meter menjadi 12 meter, jarak antar patok yang semula 2 meter dan 1 meter ditambah menjadi 3 meter, lebar lintasan pada bagian tikungan yang semula 4 meter ditambah menjadi 4,5 meter.
Sementara AKP Rudi Sudaryono S mengatakan pembaharuan lapangan sirkuit Uji Praktek Roda Dua sesuai arahan Kapolri melalui bapak Kakorlantas Polri. (bliser)