Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Program bedah rumah merupakan projek pemerintah untuk mengurangi kawasan kumuh dan rumah layak tinggal bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan. Namun sangat disayangkan pengerjaan program ini sering berbau aroma korupsi dan kolusi.
Demikian proyek bedah rumah yang berada di Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Masyarakat selaku penerima hak tersebut harus menerima aturan main yang ditetapkan oleh Dinas Tarukim kota tersebut.
Salah satu aturannya adalah seluruh bahan material harus dibeli dari Dinas Tarukim. Namun pegawai Dinas Tarukim yang menjadi pengawas pelaksana bedah rumah di Kelurahan Martoba berkilah. Ia mengatakan, mereka (Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar) hanya sebagai perantara antara masyarakat dengan pengusaha panglong untuk pengadaan material bangunan.
Menurutnya,Panglong Mustika Agung yang berada di Simpang Empat sebagai penyedia pengadaan semua material. (jp)