Deli Serdang, TRIBRATA TV
Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang mengamankan satu unit mesin tembak ikan dari salah satu gudang di Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/8/2022).
Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Iptu Kennedy Sitompul kepada awak media, membenarkan telah mengamankan satu unit mesin tembak ikan pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada mesin tembak ikan. Lalu personil Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang yanh dipimpinnya langsung menuju lokasi di Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di gudang Teguh Sembiring. Di lokasi ditemukan 1 unit mesin judi tembak ikan dalam keadaan tidak sedang beroperasi.
“Selanjutnya mesin tembak ikan tersebut diamankan serta membawa barang bukti mesin judi tembak ke Polresta Deli Serdang untuk penyidikan,” sebutnya. (Febri)