Batu Bara, TRIBRATA TV
Diduga sang istri enggan untuk melayani suami, sang suami pun kalap melempar istri dengan mancis, dan persis mengenai bahagian mata.
Tidak terima dilempar matanya dengan mancis, Jamilah (38) warga Dusun V Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara melaporkan Isk (40) yang tak lain suaminya sendiri ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (10/8/2020) membenarkan pengaduan tersebut.
Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diterima Sat Reskrim Polres Batu Bara dilaporkan Jamilah pada Sabtu (8/8/2020).
Pada kasus tersebut Jamilah mengadukan suaminya sendiri, Isk, hanya karena sang suami melempar Jamilah dengan mancis. Lemparan mancis ke arah mata kanan pelapor mengakibatkan bola mata pelapor memerah.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 Wib di dalam rumah pasutri tersebut di Dusun V Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Namun Jamilah baru membuat laporan ke SPKT Sat Reskrim pada Sabtu (8/8/2020) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/315/VIII/2020/SU/Res.Batu Bara.
Untuk menguatkan pengaduannya, Jamilah mengajukan dua saksi Marliana (30) dan Ridwan (60), keduanya warga Desa Bulan Bulan. (Plk)