Kuansing, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengecek dan menertibkan P
permainan bola gelinding di Pasar Malam yang berada di 2 tempat diwilayah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing, Sabtu (6/8/2022) malam.
Pengecekan itu karena adanya informasi masyarakat di media online kalau permainan bola gelinding tersebut menyebabkan penyakit masyarakat.
Penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho bersama Kanit Idik I Ipda Mario Suwito serta 4 personil lainnya.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata melalui AKP Linter Sihaloho, Minggu (7/8/2022) mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penertiban di Pasar Malam depan SMA Pintar di Kelurahan Sungai Jering dan Pasar Malam di Pasar Modern di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah.
Menurutnya pengelola pasar malam sepertinya sudah monitor atau mengetahui kalau petugas turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sehingga pada saat didatangi tidak ditemukan adanya permainan tersebut.
“Kami menekankan kepada pengelola pasar malam jangan sampai ada permainan yang berbau perjudian,” ujar Linter Sihaloho. (herto)