Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Sat Reskrim Polresta DS Terima Kendaraan Dinas Inafis

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menerima bantuan kendaraan dinas berupa kendaraan Identifiasi dan Analisis (Inafis) beserta perlengkapannya dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (6/8/2020).

IMG-20240227-124711

Diterimanya kendaraan dinas inafis ini berdasarkan SPRIN /117 / VI / LOG.5.2. / 2020 Pusinafis tanggal 30 Juni dan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Materil (SPPM) Nomor : SPPM / 402 / VII / 2020 / Pusinafis tanggal 06 Juli 2020, bahwa Polresta Deli Serdang menerima kendaraan operasional R4 dan peralatan pendukung Inafis.

Sebuah mobil double cabin yang telah dilengkapi dengan rak penyimpanan dan terdapat 20 peralatan pendukung inafis yakni light bar, lampu sorot tripod, tanduk depan dan footstep, stop lamp guard, kaca film, sirene, talang air, Tire flat inflator, winch, jumper aki, fire extingnguisher, stobo grill, tenda, alumunium photo number, helm, sepatu karet, laten print specialist kit, crime scene cover, meteran laser, genset 2 KVA, dan buku warranty servis ini diterima secara simbolis oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, melalui Ps. Kanit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Aipda Edi Winata, SH.

Sebelum pelaksanaan serah terima, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan berupa mobil double cabin dan terhadap kelengkapan seluruh peralatan perlengkapan Inafis olah TKP tersebut sesuai dengan daftar pengiriman barang yang akan diserah terimakan.

Kepada awak media yang melakukan liputan serah terima kendaraan dinas inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, Aipda Edi Winata SH menjelaskan bahwa ini merupakan kendaraan dinas berikut perlengkapan inafis yang diberikan oleh Bareskrim Polri kepada Polresta Deli Serdang guna mendukung pelaksanaan tugas dibidang Identifiasi dan Analisis olah TKP.

“Dengan adanya kendaraan berikut perlengkapan ini, kedepannya jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dapat lebih optimal dan maksimal dalam melakukan Identifiasi dan Analisis olah TKP kasus atau perkara tindak pidana di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, ujar Aipda Edi Winata. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *