Diimingi Biaya Pindah Rp6 Juta, Korban Rumah Retak di Bawah Bukit Tagih Janji Bupati Merangin

- Editorial Team

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Warga Pulau Alba korban rumah retak di bawah Bukit Tiung harus menelan pil pahit karena janji-janji yang tak pernah ditepati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

Pasalnya salah satu korban rumah retak mengatakan, mereka terpaksa pindah dari lokasi itu atas perintah Bupati Merangin, karena kondisi jalan di bawah Bukit Tiung sangat rawan akan terjadinya longsor.

Maka dengan segala pertimbangan warga harus meninggalkan lokasi rumah yang dihuni, dengan diiming-iming oleh Pemkab Merangin bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp6 juta untuk 1 tahun.

BACA JUGA  Abai Layani Ibu Hamil, Surat Ijin Praktek Bidan Talang Segegah Segera Dicabut

“Marenkan di pulau alba Yg rumah retak2 tu bang…..Kan di suruh pemerintah pindah,, katonyo di kasih biaya pindah untuk kontrak setahun,, KTP dan KK sudah di serahkan,, lah pado pindah orang2 tp sampai kni Lum Ado jugo janji pemerintah tu…. Ko lah nak masuk 3 bulan …. Sdngkan KTP dan KK sdh di serahkan …,” ujar, SN via WhatsApp, Sabtu (7/6/2024).

Dengan berpindahnya ke rumah kontrakan, warga sangat berharap Pemkab untuk merealisasi janjinya membantu biaya sewa tersebut. Namun warga malah bingung dengan pertanyaan dan hendak mengadu kepada siapa. Bahkan sampai saat ini biaya kontrakan menjadi beban tambahan bagi warga.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Merangin Dirikan Posko dan Bantu Evakuasi Warga

“Mslhnyo warga nanyo.. Aku bingung nak nanyo ke siapo…. Katonyo nak kasih 6jt perumah yg pindah, PHP be nampaknya dak,” ungkap SN lagi dengan nada kesal.

Warga bingung bercampur aduk, mengkhawatirkan terhadap KTP dan KK yang, sudah si serah akan di manfaatkan oleh yang tidak membutuhkan.

“Takutnyo bang,, KK dan KTP sdh d ambik,, laju dak tepat sasaran gek…, ” pungkasnya. (Tim)

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB