IMG-20240501-WA0019

Lapas Lubuk Pakam Razia Kamar Warga Binaan

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam kembali menggelar razia dengan menggeledah kamar hunian warga binaan, Kamis (5/8/2021).

IMG-20240227-124711

Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Ka Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono memerintahkan anggotanya pada Rabu (4/8/2021) malam, agar merazia dikamar hunian warga binaan. Hal itu diharapkan sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya. 

Penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Razia ini sebagai bagian dari langkah progresif dan serius Lapas Lubuk Pakam untuk meminimalisir barang barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas,” ujar Hudi Ismono.

Kalapas juga menyampaikan himbauannya kepada petugas razia agar dalam penggeledahan tetap waspada dan dilakukan sebagaimana mestinya dengan memperlakukan warga binaan secara manusiawi serta menjalankan protokol kesehatan.

Penggeledahan ini dipimpin Ka. KPLP, Renaldi Hutagalung dan Kasi Adm Kamtib, Joi Juflin Gideon Barasa. 

Satu persatu kamar hunian warga binaan digeledah. Masing-masing warga binaan dikumpulkan di satu titik sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Ka. KPLP.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuk Pakam. Hal ini juga tentu akan menjaga rekan–rekan dari masalah,” pungkas Renaldi Hutagalung didampingi Humas, RF Sianturi.

Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB s/d 21.30 WIB itupun memperoleh hasil baik. Petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti Handphone, Charger, Headset dan senjata tajam.

“Penggeledahan ini berlangsung dengan aman dan kondusif”, papar RF Sianturi. (Yan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *