Hukum  

Demo Tuntut Kejatisu Tuntaskan Kasus Suap Jabatan Kemenag Sumut

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sumatera Utara Garda Sumut (FORSU) Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (4/8/2020).

IMG-20240227-124711

Massa minta pencopotan Kejatisu
Aspidsus dan Kasidik karena terlibat dugaan suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut, PT.Perkebunan Sumut dan Pelindo 1 Sumut.

Mereka menilai banyak kasus korupsi dan laporan suap jabatan yang tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.

FORSU juga minta Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa panitia lelang pengadaan buku Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan pengadaan notebook Dinas Pendidikan Medan serta program SIPLAH dan anggaran dana BOS pada Dinas Pendidikan Sumut.

Massa juga menuding banyak makelar kasus yang berkeliaran di Kejaksaan Tinggi Sumut. Bahkan mereka menyebut salah satu makelar itu berinisial R.

Menurut Koodinator aksi,M Fajar Daulay ada pertemuan-pertemuan antara petinggi penegak hukum dengan para petinggi pejabat birokrasi, BUMD serta pengusaha yang diduga berdampak pada permasalahan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, pungli jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

Hal ini menyebabkan banyak kasus yang mengendap lama di meja penyidikan, diantaranya dugaan pungli jual beli jabatan pada kantor Kanwil Sumut, dimana laporan terkait jual beli jabatan memberi upeti atas sebuah jabatan, namun semua kasus tersebut terkesan jalan ditempat dan belum ada penetapan tersangka.

Juga dugaan korupsi di BUMD PT Pelindo 1 Sumut yang sudah diproses dan sudah dilakukan pemanggilan namun ada keistimewaan dalam penanganan kasus. Sebab ada pertemuan silaturahmi oleh oknum Kajatisu dengan pihak BUMD PT.Pelindo 1 yang katanya audiensi namun tidak disertai pemberitaan terkait audiensi tersebut.

Pendemo menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Amir Yanto tidak mampu memberantas korupsi di Propinsi Sumatera Utara sehingga massa dalam orasinya meminta agar mundur dari jabatannya, serta mencopot Apidsus dan kasidik dari jabatannya.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang menemui pengunjukrasa, ditolak karena mereka ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut atau Asisten Pidana Khusus untuk menjawab semua tuntutan mereka.

Karena pejabat yang diminta tidak bisa hadir, massa pulang sembari mengancam pekan depan akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.(B Manullang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *