Belu, TRIBRATA TV
Untuk menciptakan ondisi Kamseltibcarlantas jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2023 di halaman Mapolres Belu, Kelurahan Kota, Kecamatan kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT pada Selasa (07/02/2023).
Pada apel gelar pasukan tersebut Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johni Asadoma.
Dalam amanatnya Kapolda menyatakan
permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini sudah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas,” katanya.
Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalulintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yakni di sebut Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI), imbuhnya.
Dijelaskannya masalah lalu lintas memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu-lintas. Dalam konteks ini, Lalulintas dapat di pahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bang6dan cermin tingkat modernitas.
Dikatakannya, data jumlah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) pada tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian, dengan korban meninggal dunia 403 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.479 orang.
Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 130 kejadian atau naik sebelas persen.
Jumlah pelanggaran lalulintas pada tahun 2022 sejumlah 25.982 pelanggaran di bandingkan tahun 2921 sejumlah 11.316 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 persen.
“Karenanya untuk Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 H Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi ” Keselamatan Turangga 2023″,y yang dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 07 Februari sampai dengan 20 Februari 2023, secara serentak di seluruh Indonesia,” ucap Kapolres.
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid 19, dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalulintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya serta pencegahan penyebaran Covid 19 terwujudnya Kamseltibcarlantas mantap.
Untuk dapat diketahui, Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 07 februari sampai dengan 20 februari 2023.
Target operasinya adalah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain tidak memakai helm ber-SNI, melanggar rambu, dan menggunakan knalpot racing/brong.
Pelanggaran lainnya yakni mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, mengangkut barang/orang melebihi batas muatan serta mengendarai kendaraan dibawah pengaruh minuman keras (alkohol). (Hengki)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









