Merangin, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi diwakili Kabag Ren Kompol G. Aritonang bersama Kasat Binmas AKP Karto menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45. Kegiatan yang digelar di Aula Wira Satya Polres Merangin, Kamis (8/1/2026) mengusung tema “Satpam Bersatu, berdaulat dan Berdedikasi”.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas peran dan kontribusi Satpam selama 45 tahun dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diawali dengan doa bersama. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Satpam atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini sebagai mitra strategis Polri.
“Pada pagi hari ini kita melaksanakan syukuran peringatan HUT Satpam yang Ke-45. Seiring dengan perkembangan situasi kamtibmas dan dinamika tantangan keamanan yang semakin kompleks, saya berharap rekan-rekan Satpam untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta berintegritas dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, Kabag Ren mengucapkan selamat ulang tahun ke-45 kepada seluruh Satpam dan berharap peran strategis tersebut terus terjaga.
“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-45 kepada seluruh Satpam. Semoga tetap menjadi penjaga dan mitra strategis bagi kami kepolisian serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban di bidang tugas masing-masing,” ungkapnya.
Dalam syukuran HUT Satpam ke-45 tersebut, Kapolres juga turut memberikan Piagam penghargaan kepada Satpam berprestasi dalam pelaksanaan tugas, kemudian kegiatan diakhiri dengan pemotongan tumpeng, foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









