Hukum  

Dua Tahun DPO, Mantan Kades Ditangkap Dipersembunyiannya

IMG-20240409-WA0076

Batubara, TRIBRATA TV
Polres Batubara berhasil membekuk DPO kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017, yang menjerat mantan Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Arifin (50) dari tempat persembunyiannya di Kota Sibolga.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. S. Ik. MH, Jumat (19/07/2019) membenarkan peringkusan tersangka.

IMG-20240227-124711

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Tipidkor Polres Batubara Iptu S Tambunan SH bersama anggota Bripka A. Edy Syahputra, Brigadir Yudha Permana, Briptu Parlin Silalahi dan dibantu tim Cyber Krimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 16.00 WIB ditempat persembunyiannya Jalan Kaswari Kota Sibolga.

Penangkapan mantan Kades Arifin berdasarkan SP-Kap / 35 / VII / Res 3.3 / 2019 / Reskrim tanggal 18 Juli 2019 dan LP / 130 / IV / 2018 / SU / Res. Batubara Tanggal 20 April 2018.

Sebelumnya, Polres Batubara memasukan Arifin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017 lalu. Pria yang menjadi buronan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dikabarkan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Sesuai hasil PKKN dan BPKP perwakilan Sumut, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp. 599.524.788. Pelaku diduga melanggar Undang-undang Tinda Pidana Korupsi Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 Yo UU RI No 20 Tahun 2001.

“Tadi pagi baru sampai tim Polres Batubara membawa tersangka,” kata sumber di Mapolres Batubara, Jum’at (19/7/2019).

Penangkapan tersangka korupsi Dana Desa (DD) Desa Suka Jaya tahun 2017 diapresiasi warga. Anlir salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan mengaku bersyukur atas tertangkapnya mantan Kades.

“Alhamdulillah terimakasih kepada jajaran Polres Batubara. Proses sesuai ketentuan yang berlaku, yang salah tetap salah”, sebutnya. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *