Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Sepanjang 2022, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 147 Tersangka Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba menyita 201 gram sabu dari dua tersangka masing – masing IA alias B warga Kelurahan Belawan I dan Z warga Kelurahan Sei Mati. Keduanya ditangkap pada Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, diwakili Wakapolres Kompol Sukarman didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Menurut Wakapolres pada awalnya didapat informasi terkait IA alias B sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih melintas di Jalan KL. Yos Sudarso menuju Belawan dengan membawa sabu.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan pencegatan dan penggeledahan di Jalan KL. Yos Sudarso simpang kantor dan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 201 gram dari jok sepeda motor,” ungkap Wakapolres.

Dari hasil pemeriksaab, IA alias B mengaku membeli sabu tersebut dari tersangka Z seharga Rp72.000.000 dan hendak diedarkan di wilayah Belawan.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan pada 9 Juli 2022 berhasil menangkap tersangka Z dari rumahnya di Kelurahan Sei Mati,” tambahnya.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pidana 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Wakapolres.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini selama tahun 2022 Sat Narkoba telah berhasil mengungkap sebanyak 132 kasus narkoba dan menahan sebanyak 147 tersangka dengan total barang bukti 1.681,72 gram sabu, 583,6 gram ganja dan 2 butir ekstasi,” tutupnya. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *