Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Jemur Pakaian, Ibu dan Anak Tewas Tersengat Listrik

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Ibu dan anak tewas tersengat aliran listrik di Huta Ginjang Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sementara seorang lagi dilarikan ke klinik terdekat, Senin (12//7/2021) pagi.

IMG-20240227-124711

Informasi yang diperoleh, Purnama boru Silalahi (44) menyuruh anaknya, Sara boru Pardede (16) untuk menjemur pakaian di jemuran di belakang rumah.

Saat menjemur pakaian, korban Sara menjerit-jerit. Mendengar itu adiknya Brando Pardede berusaha menolong dengan cara memegang tubuh korban Sara namun merasakan ada sengatan listrik.

Lalu Brando memberitahukan kepada korban Purnama, “Mak, kakak kesetrum”. Korban Purnama berusaha menolong dengan menarik badan korban dari sengatan arus listrik tetapi usahanya tidak berhasil. Ia justru ikut tersengat arus listrik.

Melihat hal ini Brando berteriak minta tolong sambil menangis menyebut Mamak.  

Tangisan Brando didengar seorang tetangga, Kaudiman Nainggolan (69) yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia melihat kedua korban sudah tergeletak diatas tanah dengan posisi korban Purnama keadaan terlungkup dan korban Sara posisi keadaan menyamping.

Kaudiman kemudian menarik kaki korban Purnama dan merasakan adanya sengatan arus listrik, kemudian saksi Kaudiman berupaya menarik tangan korban Purnama yang sedang memegang kawat jemuran hingga terlepas.

Namun saat itu kondisi Kaudiman sudah lemas sehingga dibawa oleh tetangga lainnya, Polmadi Sitohang (60) berobat ke Klinik Bidan Wiwit.

Sementara itu keterangan petugas PLN Kerasaan, Zainal Lubis (38) mengatakan sumber arus listrik itu berasal dari kabel yang terpotong ujungnya dan menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran tersebut. 

Sementara bidan desa, Nurmita boru Sitinjak (52) menjelaskan dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan serta korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik dibagian tangan kiri dan tangan kanan.

Atas peristiwa ini, Sahat Pardede (53) suami korban Purnama boru Pardede menolak dilakukan autopsi jenasah isteri dan anaknya. Karena kedua korban meninggal akibat tersengat arus listrik serta keluarga bersedia untuk membuat surat peryataan. 

Mendengar tidak adanya keluarga merasa keberatan, Polsek Perdagangan Polres Simalungun menyetujui permintaan suami korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi kemudian menyerahkan jenasah kedua korban untuk disemayamakan serta mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang 3 meter dan dua buah kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang 2 meter.

“Kedua korban, Purnama boru Silalahi dan Sara boru Pardede meninggal akibat tersengat arus listrik. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia. (joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *