Gegara Sering Menangis, Bocah 3 Tahun Tewas Disiksa Ibu Kandung

- Editorial Team

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, TRIBRATA TV

Hati seorang perempuan tak selamanya mesti lembut dan halus. Demikian juga dengan wanita yang sudah beranak ini. Hatinya sudah mati pada anak kandungnya sendiri.

Bagaimana tidak seorang ibu yang dulunya mengandung 9 bulan 9 hari dan akhirnya melahirkan anak yang ditunggu-tunggu sebagai buah hasil pernikahan yang diidam-idamkan bagi suami istri .

Tapi ibu yang satu ini, justru berkelakuan sebaliknya, anaknya yang baru berusia 3 tahun justru disiksanya hingga tewas.

Pasalnya juga masalah sepele, sang anak sering menangis.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), seorang bocah usia 3 tahun dinyatakan meninggal dunia usai dianiaya oleh ibu kandung, Selasa (6/12/2022).

Kendati sempat dirawat di rumah sakit, namun akibat penganiayaan yang dialaminya nyawa bocah malang tersebut tak tertolong lagi.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 WITA di Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.

Pasca meninggalnya korban, Unit Resmin Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan Saniah (18) ibu kandung korban di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Sumpangempat Tanahbumbu pad Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 22.20 WITA.

BACA JUGA  Diduga Terkait Pemberitaan, Seorang Wartawan di Labuhanbatu Dikeroyok

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang di maksud dalam UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Selasa (6/12/2022) membenarkan kasus penganiayaan oleh seorang ibu muda yang menyebabkan korban meningal dunia.

Kronologisnya, lanjut AKP Saryanto, peristiwa tersebut terungkap berawal saat mantan suami tersangka yang bernama M Husnul Arifin, mendapatkan kabar dari mantan istrinya kalau anaknya masuk rumah sakit.

Tersangka saat itu, juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga memperlihatkan perut korban memar – memar.

BACA JUGA  Pemkab Tapteng Kunjungi Keluarga Korban Isu Begu Ganjang, Janji Bantu Bangun Rumah

Saat itu, ayah korban, M Husnul Arifin pun menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu, dan pelaku menjawab anaknya terjatuh di got.

Dikarenakan tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, ayah korban mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi.

Namun tepat pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 WITA anaknya dinyatakan meninggal pada saat ia sedang menuju ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakan tersangka yang membawa anaknya tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh ke got.

Informasi warga ini berbeda dengan keterangan istri yang menyampaikan kepadanya bahwa yang mengantarkan anaknya adalah suami dari mantan istrinya.

Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya kembali namun sudah tidak bisa dihubungi.

Mengetahui kabar tersebut, ayah korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu .

BACA JUGA  Dua Sepeda Motor Adu Kepala, Seorang Tewas Terbakar

Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan korban dengan menggunakan kayu karena emosi karena korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.

“Terungkap, pelaku memukul anaknya menggunakan kayu. Dari pengakuan tersebut, pelaku pun kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tandasnya. (riyanto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!