Soal Netralitas ASN, Komitmen Bawaslu Kota Sibolga Dipertanyakan

- Editorial Team

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga dipertanyakan banyak pihak berkaitan dengan Hak dan Kewajibannya.

Pasalnya ketika salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TPT dan merupakan Kepala Bidang disalah satu instansi Pemerintah Kota Sibolga hadir dalam pertemuan salah seorang pasangan Calon Walikota- Wakil Walikota Sibolga di Kecamatan Sibolga Utara beberapa minggu lalu.

Ketua Bawaslu Kota Sibolga S.Tambunan saat dikonfirmasi Jum’at (4/10/2024) melalui selulernya mengatakan, proses pemeriksaannya nya masih berjalan.

BACA JUGA  Forum Aktivis 98: Tugas Komnas HAM Bukan Urusin Calon ASN Gagal

Untuk kalangan pers, santernya informasi ini menjadi bahan buruan berita sekaligus uji komitmen apakah Bawaslu menghargai Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ternyata hal itu hanya diatas kertas, karena sampai kini informasi perkembangan proses pemeriksaan Bawaslu pada ASN tersebut masih tertutup rapat.

Artinya disamping mengabaikan keterbukaan informasi, Bawaslu dilindungi Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 103 tentang Kewenangan dan Pasal 104 tentang Kewajiban Badan Pengawas Pemilu.

BACA JUGA  Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Sitaro Tekankan Disiplin dan Efektivitas Birokrasi

Banyak pihak terutama kalangan media massa menyesalkan sikap Bawaslu Kota Sibolga dan berharap bisa menjadi bahan evaluasi atasan.

TRIBRATA TV Sibolga akan terus mengikuti perkembangan kasusnya sejauh mana netralitas ASN sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014.

BACA JUGA  Ribuan Warga Padang Sidempuan Doakan Nikson Nababan Jadi Gubsu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB