Samosir, TRIBRATA TV
Polres Samosir memediasi kasus kecelakaan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal California, Amerika Serikat berinisial ZZ dengan warga Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo berinisial BM.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, pihak BM menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, sementara ZZ menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
Diketahui kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Tuktuk Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Sebelumnya pada Kamis, 2 Oktober 2025 ZZ datang ke Satlantas Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam proses penyampaian laporan, keterangan ZZ diterjemahkan oleh Briptu Dodi dari Bagian SDM Polres Samosir.
ZZ meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pengendara sepeda motor BM, agar bersedia menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1.500.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Samosir segera berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti dan Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya. Berdasarkan petunjuk pimpinan, personel Unit Gakkum membawa ZZ ke Polsek Simanindo untuk difasilitasi pertemuan dengan BM.
Selanjutnya, di Mapolsek Simanindo dilaksanakan proses mediasi yang berlangsung secara aman dan kondusif.
Usai mediasi, ZZ menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Samosir, khususnya kepada Satlantas Polres Samosir, atas bantuan dan pelayanan yang diberikan hingga tercapainya kesepakatan damai.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Natanail Surbakti menyampaikan langkah mediasi ini merupakan bentuk pelayanan humanis yang diberikan Polres Samosir kepada masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan mancanegara.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan solusi damai. Apalagi Samosir merupakan destinasi wisata internasional, sehingga kenyamanan dan rasa aman para wisatawan menjadi prioritas kami,” ujar Kasat.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya menyampaikan apresiasi kepada personel Satlantas atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan tersebut.
“Upaya mediasi ini mencerminkan semangat Presisi Polri, di mana kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan yang adil, bermartabat, dan humanis,” kata Kapolres. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









