Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Timur memberlakukan peraturan kepada seluruh personel untuk menggunakan masker baik di Mako maupun di luar. Peraturan ini juga berlaku kepada pengunjung.
“Bukan saja kepada personil, tapi juga kepada warga yang datang ke Polsek Medan Timur wajib mengenakan masker,” tegas Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH, Senin (6/4/2020).
Pemberitahuan atau pengumuman tersebut sudah tertempel di dinding pintu masuk ke Mako Polsek.
“Ada beberapa titik, pengumuman ditempelkan diantaranya di pintu masuk,” ungkap Kompol Arifin.
Personel dan warga yang tidak menggunakan masker akan diberi peringatan.
“Hari ini masih disosialisasikan selanjutnya akan di tindak,” jelas Kompol Arifin.
Arifin mengatakan, masyarakat mengenakan masker selama diluar rumah atas imbauan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









