Toba, TRIBRATA TV
Sejumlah personil Polres Toba, Sumatera Utara mengamankan aksi unjukrasa warga di kantor Camat Siantar Narumonda dan lokasi tambang PT By Pass Anugrah di Desa Siantar Sigordang Kecamatan Siantar Narumonda, Toba, Kamis (7/04/2022)
Warga memprotes kehadiran perusahaan tambang di desa mereka. Mereka menuntut pemerintah mencabut ijin PT By Pass Anugrah karena aktivitas tambang telah mencemari sumber air minum warga Desa Siantar Tonga Tonga 1, 2 dan 3 Kecamatan Siantar Narumonda.
Warga juga menilai galian tambang perusahan itu telah merusak irigasi persawahan lebih dari 10 hektar milik mereka.
Aksi unjukrasa ini berjalan tertib dan dikawal petugas yang dipimpin Kasat Samapta Polres Toba AKP Dimun Hutauruk bersama personil Polres Toba dan Koramil Silaen.
Pengawalan ini dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi yang melaksanakan unjuk rasa.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B Samosir mengatakan aksi tersebut diikuti lebih dari 150 orang yang menyampaikan aspirasinya kepada camat setempat. (edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









