Medan, TRIBRATA TV
Sungguh malang nasib yang menimpa sepasang suami istri, Artati Harahap (44) dan suaminya Bobby Suhendra (45) warga Jalan H.Juanda Baru nomor 34 Medan. Niat hati ingin menagih hutang, ia justru dianiaya dan dimaki abang iparnya. Ia pun langsung melaporkan masalahnya ke Polsek Medan Timur.
Kepala SPKT RU III Polsek Medan Timur Ipda Syarial Efendi, Selasa (2/7/2019) membenarkan kejadian itu. “Korban sudah melapor pada polisi dan saat ini kasusnya masih diselidiki dan mengarahkan Artati dan suaminya ke RS Pirngadi setelah sebelumnya diberi surat rujukan,”ucap Ipda Syarial Efendi.
Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut berawal ketika Artati dan suaminya mendatangi abang iparnya Suryadi (53) ke Jalan Gaharu nomor 169 Kecamatan Medan Timur. Ia hendak menagih uang yang dipinjam abang iparnya dulu sebanyak Rp 7. 550.000 Senin (1/7/ 2019) sore.
Suryadi mengakui bahwa benar pernah diberi bantuan tetapi itu bukan utang. Setelah diperjelas oleh Bobby, Suryadi kemudian mencicilnya Rp 650 ribu.
Menurut Bobby setelah memberi Rp 650 ribu, tiba- tiba ia marah dan mengamuk tidak karuan dan menunjang paha sebelah kiri Artati hingga mengalami mengalami memar pada paha dan luka dilengan sebelah kirinya suaminya.
Akibat penganiayaan tersebut Aryati Harahap dan Suaminya langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan : LP/ 652/VII/ 2019/ Restabes Medan / Sek- Medan Timur, tanggal 2 Juli 2019.
Artati dan Bobby berharap polisi bisa segera memproses abang iparnya yang telah semena- mena menganiaya dan memaki- maki mereka dan menangkapnya untuk proses hukum selanjutnya.
(Hamonangan Pakpahan)