Humbahas, TRIBRATA TV
DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Humbahas dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat 7 Februari 2025.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Dr.Oloan P Nababan, SH, M.H dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P, Forkopimda Wakapolres Kompol Muslim Amin, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten, Sekwan, Perwakilan Bawaslu, Perwakilan KPU, BUMD, BUMN, Pimpinan Partai Politik, Kepala OPD dan lainnya.
Parulian Simamora menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 ayat (1) disebutkan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Maka berkaitan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Humbahas mengumumkan usulan pemberhentian Saudara Dosmar Banjarnahor, SE sebagai Bupati Humbang Hasundutan dan Saudara Dr.Oloan P Nababan, SH., M.H sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Serta mengumumkan penetapan Saudara Dr.Oloan P Nababan, SH., M.H sebagai Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030 dan
Saudari Junita Rebeka Marbun, SH., M.A.P.sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030,” kata Ketua DPRD.
Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagaimana ketentuan Pasal 160a ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak nasional tahun 2024 yang lalu.
Ucapan terimakasih juga turut dihaturkan kepada Dosmar Banjarnahor, SE selaku Bupati dan saudara Dr. Oloan P. Nababan, SH.,M.H sebagai Wakil Bupati atas pengabdiannya dalam mengemban tugas untuk membangun Kabupaten Humbahas, dimana selama memimpin sudah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten ini demi terealisasinya visi dan misi serta target indikator pembangunan di Kabupaten Humbahas.
“Ucapan selamat disampaikan kepada Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih masa jabatan 2025-2030, Pimpinan DPRD berharap dapat membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dan kiranya dapat melanjutkan estafet pembangunan yang barangkali belum terselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan sebelumnya,” ujar Parulian lagi.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mendukung program pembangunan karena pembangunan ini dilakukan oleh kita, untuk kita, dan dari kita.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Tota
Editor : Aqila









