Sanggau, TRIBRATA TV
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Kucing Sarawak Malaysia kembali memulangkan/repatriasi 4 orang WNI/PMI dari tempat tinggal sementara di Kuching. KJRI juga mendampingi pemulangan/ deportasi 48 orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (27/6/2024) kemarin.
Adapun 4 orang yang dipulangkan terdiri dari 2 orang perempuan dewasa, 1 anak laki-laki serta 1 anak perempuan. Sedangkan 48 orang WNI/PMI bermasalah yang dideportasi terdiri dari 32 orang laki-laki dan 16 perempuan.
KJRI Kuching melalui Stafnya Rizal menyampaikan sejak bulan Januari hingga 27 Juni 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.049 orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 69 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.