Takalar, TRIBRATA TV
Merasa ditipu K.Daeng Sila, warga Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melaporkan H.Awaluddin, pegawai Kemenag Kabupaten Takalar ke Polres Takalar, Kamis (27/03/2024).
Korban K.Daeng Sila merasa dirinya ditipu puluhan juta rupiah oleh Awaluddin pada tahun 2017 dengan modus Umroh.
Menurut K.Dg Sila, ia dan istri serta Dg Sayang, ditawarkan paket Umroh oleh H.Awaluddin pada tahun 2017.
“Awalauddin datang ke rumah menawarkan paket Umroh dengan nilai Rp16.500.000 satu orang, karena kami mengiyakan sehingga disuruh membayar,” kata Daeng Sila.
“Kami tiga orang, sudah membayar sebanyak Rp56.500.000 dengan rincian saya dengan istri Rp40 juta, iparku bernama Dg Sayang Rp16.500.000, jadi total Rp56.500.000,” tambahnya.
Karena tidak ada etikad baiknya mengembalikan uang itu, sehingga Awaluddin dilaporkan ke Polres Takalar.
Sebelumnya pernah diberitakan saat awak media mengkonfirmasi, Awaluddin membenarkan hal tersebut.
“Betul tiga nama tersebut pernah saya ambil uangnya untuk naik Umroh pada tahun 2017, tapi uang tersebut pengganti uang saya ke Abu Tour,” katanya.
“Saya kan agen Abu Tour, setelah saya dapatkan calon jamaah, tentunya lebih duluan kita pesan paket, uang pribadi saya yang belikan paket di Abu Tour. Karena bermasalah Abu Tour pada tahun 2018, sehingga uang masyarakat tersebut saya ambil untuk menggantikan uang saya,” tambahnya.
Ia mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan sudah aman di Polres Takalar. “Kasus ini sudah selesai dan aman di Polres Takalar, karena ada juga jemaah yang tidak jadi pergi, keberatan dan melapor pada tahun 2019 silam,” ujar Awaluddin.
Sementara korban mengaku tidak pernah ada pemanggilan dari Polres Takalar. “Kami berharap mudah-mudahan laporan ini segera ditindaklanjuti dan memproses H.Awalauddin,” harapnya.