Hukum  

Pembakar Wak Gedek Residivis Kasus Pembunuhan

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Pihak Kepolisian dari Polres Asahan memastikan kalau pelaku pembakaran terhadap Saminem adalah Jumasri alias Jum (47), tak lain anak tiri korban.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja S.IK ditemui wartawan, Selasa (25/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

IMG-20240227-124711

“Hasil lidik dan keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku. Pelaku saat ini sudah kabur, kuat dugaan ke Palembang. Saat ini masih kita kejar. Kasus ini kita ambil alih,” ujar Ricky diawal pembicaraan.

BACA JUGA  Ekstasi dan Shabu Asal Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan

Lanjut Ricky, dilihat dari keadaan korban, kejadian itu sudah direncanakan pelaku sebelum beraksi.

“Sudah terencana. Motif masih kita dalami. Pelaku ini residivis kasus pembunuhan saat di Palembang. Korban saat ini dibawa ke rumah sakit di Siantar untuk keperluan autopsi,” ungkap Ricky.

Jasad Bayi
Sementara itu, disinggung jasad bayi yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Asahan, persisnya di sekitar Dusun II Desa Perkebunan Bandar Pulo Kecamatan Bandar Pulo, Minggu (23/6/2019) lalu, Ricky mengungkapkan bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh pelaku.

BACA JUGA  Meminta Maaf, Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

“Kasusnya masih kita lanjuti. Hasil autopsi menyebut korban dibuang ke dalam sungai dalam keadaan hidup. Karna dalam paru paru korban berisi air. Kalau luka robek di kepala mungkin benturan dengan batu yang ada di aliran sungai,” akhir Ricky didampingi Iptu Agus Setyawan S.IK di ruangannya. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *