IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Jadi Korban Pembunuhan, Kuburan ASN Dibongkar Polres Simuelue

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Simeulue melaksanakan otopsi untuk kepastian hukum dan melengkapi bukti-bukti kasus perkara dugaan pembunuhan, Aisyah (40) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu(18/6/2022).

IMG-20240227-124711

Sebelumnya dilakukan pembongkaran makam korban dugaan pembunuhan tersebut, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhumah yang ikut hadir menyaksikan.

Sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 13:30 WIB, proses otopsi dilakukan di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur. Turut menyaksikan pihak keluarga almarhumah Aisyah, unsur TNI, Polri Dan pemerintah kecamatan serta aparat desa setempat.

‎Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, yang memimpin pelaksanaan otopsi mengatakan, korban meninggal pada Rabu, 8 Juni 2022 dini hari di rumahnya‎.‎ “Hasil otopsi ini nantinya dijadikan sebagi bahan penyidik untuk melengkapi alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP,” katanya.

Menurutnya, Aisyah diduga korban pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka inisial RS (45), yang tak lain suami korban. “Tersangka telah ditangkap sekitar pukul 00:30 WIB, pada 14 Juni 2022 lalu,”terangnya.

Masih menurut Kapolres, untuk motif dugaan pembunuhan dan hasil dari otopsi dan perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan secara resmi melalui press release dalam waktu dekat.

Sumber-sumber yang dihimpun diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri (pasturi) yang berprofesi dan aktif sebagai ASN disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue Propinsi Aceh. (m zeb)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *