Merangin, TRIBRATA TV
Parah pelaku aktivitas Penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi merusak dan menghilangkan dengan sengaja fisik bangun Rabat Beton sepanjang lebih kurang 150 Meter yang dibangun dari dana APBD Merangin.
Untuk diketahui, jalan Rabat Beton yang dulunya dinikmati oleh masyarakat sekarang sudah hancur sama rata dengan tanah.
Dari penuturan masyarakat setempat, kejadian ini sudah berjalan satu bulan lebih. Para pelaku Petimempergunakan alat berat jenis Excavator dengan merek Zamlion, Sumitomo, dan Hitachi.
Dari pengakuan pemilik alat berat Sumitomo yakni Rd, alat Zamlion adalah milik oknum salah satu Anggota DPRD Kabupaten Merangin, dan yang satu lagi milik oknum Kades Rk, menurut pengakuan adik kandung Rk.
“Kegiatan ini sudah berjalan satu bulan lebih, pada saat jalan ini dipindahkan ke pinggiran sungai, cucu saya melewati jalan tersebut dengan mempergunakan sepeda motor terjatuh karena kondisi jalan licin dan posisinya sudah tidak tempat asal”, ujar nara sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, Kamis (13/6/2024).
Dengan kejadian ini masyarakat hanya bisa bungkam, tidak berani bicara banyak dikarenakan takut dengan orang orang kuat yang berada di pusaran aktivitas tersebut.