Nganjuk, TRIBRATA TV
Polres Nganjuk, Jawa Timur menggerebek perjudian sabung ayam, yang berada di belakang rumah warga di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo pada Minggu (13/6/2021).
Saat tim Resmob tiba di lokasi para penjudi berhamburan melarikan diri.
“Begitu petugas datang para penjudi melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, ” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Suprianto, Senin (14/6/2021).
Barang bukti yang disita antara lain, 2 ekor ayaam jantan (Ayam Aduan) dan 6 sepeda motor.
Selanjutnya barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Piket Unit Pidum I. (ISK)